Gereja Kristen Indonesia Kwitang
  • Home
  • Tentang GKI Kwitang
    • Contact
    • Pengumuman
  • Renungan & Ibadah
    • Renungan Harian
    • Perteduhan Jiwa
    • Ibadah Minggu
  • Liturgi Ibadah
  • Warta Gereja
October 8, 2024

SUAMI KEPALA ISTRI

admin Renungan Harian firman, harian, renungan, tuhan

Views: 0

https://youtu.be/kRSH1Db0xoc?si=Z1ixPGl6kcnfKr0z

Bacaan: Efesus 5: 21-33

Salam sejahtera semoga kita makin memahami tentang peranan kepala atau pemimpin istri, yang meniru peran Yesus sebagai kepala jemaat, yang menyelamatkan umat dari dosa. Dan istri tunduk seperti anggota jemaat tunduk kepada Tuhan Yesus dan kehendakNya (Efesus 5:22-23 Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh).

Kepala atau pemimpin istri berarti suami yang sadar bahwa hidup sendirian tidak baik, karena Tuhan telah berfirman bahwa seorang laki-laki, tidak baik sendirian, maka Allah akan menjadikan seorang penolong yang sepadan dengan laki-laki (Kejadian 2:18). Kepala istri diciptakan untuk hidup bersama, bersatu dengan istri yang menjadi penolong yang sepadan. Hidup bersama, bersatu berarti didalam hati, jiwa dan pikiran kepala selalu ada keinginan untuk hidup bersekutu dengan Tuhan dan dengan istri, dengan anak, dengan sesama anggota gereja dan anggota masyarakat.

Ketika belum menikah, anak laki-laki bersekutu dengan orangtua, kakak adik tapi setelah menikah, anak laki-laki meninggalkan orangtua adik dan kakak, kemudian menerima tanggungjawab menjadi kepala atau pemimpin istri. Dalam keluarga bersama orangtua seharusnya sudah dilatih, diajarkan bersekutu dengan Tuhan dan dengan anggota keluarga. Ketika bersama orangtua tidak dilatih, tidak diajarkan bersekutu dengan Tuhan dan anggota keluarga, maka ia akan menemui kesulitan dalam menjalankan tanggungjawab sebagai kepala istri untuk membangun persekutuan dengan Tuhan dan persekutuan dengan istri dan anak-anak.

Menerima dan melaksanakan peranan sebagai kepala istri, dilaksanakan berdasarkan janji nikah yang diucapkan di hadapan Tuhan dan jemaat. Dalam janji nikah suami menyatakan bahwa sebagai suami yang beriman, suami berjanji akan memelihara hidup kudus dengan istri dan akan tetap mengasihi istri pada waktu kelimpahan maupun kekurangan, pada waktu sehat maupun sakit, dan tetap merawat istri dengan setia, sampai kematian memisahkan.

Ini berarti sebagai kepala yang beriman maka ia harus makin berakar, bertumbuh dan berbuah. Untuk bisa berakar, bertumbuh dan berbuah, pemimpin istri harus menetapkan bersama tujuan atau visi pernikahan yang akan dicapai sampai akhir hidup. Tujuan pernikahan bukan sesuai keinginan daging kepala, tapi kepala tunduk kepada tujuan Tuhan ketika menciptakan pernikahan. Tujuan pernikahan yang dikehendaki Tuhan adalah membentuk persekutuan suami-istri berdasarkan kasih yang bersifat khusus dan menyeluruh, kemudian membangun keluarga yang mencerminkan citra Allah dan memuliakan Allah, membentuk keluarga yang bahagia, sejahtera, dan bertanggungjawab sebagai anggota gereja dan anggota masyarakat. Sebagai kepala atau pemimpin terus-menerus merenungkan, mengingat, menghayati tujuan pernikahan ini siang dan malam agar bisa dilaksanakan dan selalu memikirkan, dan berusaha agar tujuan ini terlaksana.

Hidup bersama sebagai suami istri adalah hidup bersama dengan tujuan yang sudah disepakati dan sudah diucapkan janjinya dalam ibadah peneguhan dan pemberkatan nikah serta bertekad untuk melakukan tujuan tersebut. Sebagai kepala terus-menerus melakukan, mengajak istri untuk melakukan persekutuan suami istri, mempersiapkan materi persekutuan. Kesatuan, kebersamaan akan terbentuk jika tujuan pernikahan dengan konsisten dicapai, dikerjakan sampai akhir hidup. Apabila kepala atau pemimpin lupa, lalai melakukan tujuan pernikahan maka istri sebagai penolong yang sepadan menolong kepala untuk mengingatkan dan membantu agar persekutuan suami istri dilaksanakan dengan kasih. Penolong yang sepadan maksudnya adalah menolong dalam mengerjakan tujuan pernikahan untuk membentuk persekutuan suami istri, membangun sifat-sifat Allah dalam keluarga, membangun kebahagiaan dan kesejahteraan dalam pernikahan dan keluarga, berperan dalam gereja dan masyarakat
Apabila tujuan pernikahan dilupakan, diabaikan maka kepala istri akan memperlakukan istri dan anaknya sekehendak hatinya, memperlakukan istri sebagai benda, sebagai bawahan atau budak, bukan sebagai penolong yang sepadan, yang setara. Ia akan memperlakukan istri dengan kekerasan fisik dan verbal, merendahkan, menghina dan mengabaikannya. Tujuan membentuk persekutuan suami istri dalam kasih agar kepala keluarga memperlakukan istri sesuai kehendak Tuhan, bukan sesuai kehendak daging dari kepala keluarga. Memperlakukan istri dengan kasih kepada Tuhan dan diwujudkan dalam kasih kepada istri. Kalau kepala keluarga belum berakar dan bertumbuh dalam mengasihi Tuhan, maka ia belum bisa berbuah dalam mengasihi istri. Ini pentingnya kepala istri, bersekutu dengan Tuhan dalam kelompok kecil di jemaat agar makin berakar dan bertumbuh serta berbuah dalam mengasihi Tuhan, mengasihi istri anak, anggota jemaat dan anggota masyarakat.

Istri tunduk kepada kepala istri dalam rangka usaha untuk mencapai tujuan pernikahan. Kalau tujuan pernikahan dilupakan, diabaikan maka istri tidak bisa tunduk pada kehendak daging kepala istri. Kepala keluarga tunduk kepada Tuhan Yesus dan kehendakNya. Kehendak Yesus adalah menyelamatkan dengan kasih yang berkorban. Kepala istri taat pada cara Yesus yang mengasihi dengan berkorban untuk menyelamatkan manusia dari dosa. Cara kepala istri mencapai tujuan pernikahan adalah dengan kasih yang berkorban dan menyelamatkan istri dari dosa. Tujuan pernikahan membentuk persekutuan suami istri dalam kasih, berarti membentuk sifat mengasihi yang berkorban dan menyelamatkan diri sendiri dan istri dari dosa. Persekutuan suami istri bukan menambah dosa, dosa kebencian, kekerasan fisik dan verbal, dosa menghina, merendahkan, mengabaikan, dosa mementingkan diri sendiri, dosa egois dan dosa lainnya. Persekutuan suami istri untuk mengurangi, menghancurkan dosa dosa yang menimbulkan konflik, yang merusak kesatuan atau kebersamaan.

Persekutuan rumah tangga yang berbahagia adalah yang bersepakat, sehati, tekun bersekutu dalam kasih, hingga mendapat damai, dan ikatan makin teguh. Tanpa Tuhan tidak ada berkat penuh, diungkapkan dalam KJ. 318 ayat 2.

Berbahagia rumah yang sepakat hidup sehati dalam kasihMu, serta tekun mencari hingga dapat damai kekal di dalam sinarMu; di mana suka-duka ‘kan dibagi; ikatan kasih semakin teguh; diluar Tuhan tidak ada lagi yang dapat memberi berkat penuh. amin

Berdoa:

Ya Tuhan mampukan kami memahami peranan sebagai kepala istri dengan meniru peran Yesus sebagai kepala jemaat, yang menyelamatkan umat dari dosa. Mampukan kami sebagai istri tunduk kepada kepala istri dalam mencapai tujuan pernikahan yang sesuai kehendak Tuhan agar keluarga kami bahagia. Dalam nama Yesus kami berdoa. amin

GUNUNG SINAI PANGGILAN DALAM HIDUP DALAM PERTOBATAN

Related Posts

Renungan Harian

”NASI HITAM”

Renungan Harian

AWAS, SESAT!

Renungan Harian

“PUJILAH TUHAN, KUDUSKANLAH NAMANYA!”

Renungan & Ibadah

  • KEBAKTIAN MINGGU 5 PASKAH – 03 Mei 2026
  • KEBAKTIAN MINGGU 2 PASKAH – 12 April 2026
  • KEBAKTIAN MINGGU PASKAH – 05 April 2026
  • KEBAKTIAN JUMAT AGUNG – 03 April 2026
  • KEBAKTIAN KAMIS PUTIH – 02 April 2026
Gereja Kristen Indonesia Kwitang
GKI Kwitang berada di daerah Kwitang, Jakarta Pusat. Pada tanggal 11 Agustus 1929, jemaat Gereformeerd berbahasa Melayu di Batavia didewasakan dan digembalakan oleh seorang pendeta pribumi dengan majelis jemaat tersendiri. Tanggal itulah yang kemudian diperingati sebagai hari jadi GKI Kwitang. Anggota jemaat GKI Kwitang terdiri dari berbagai suku bangsa yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Renungan & Ibadah

  • KEBAKTIAN MINGGU 5 PASKAH  – 03 Mei 2026KEBAKTIAN MINGGU 5 PASKAH – 03 Mei 2026
  • KEBAKTIAN MINGGU 2 PASKAH  – 12 April 2026KEBAKTIAN MINGGU 2 PASKAH – 12 April 2026
  • KEBAKTIAN MINGGU PASKAH  – 05 April 2026KEBAKTIAN MINGGU PASKAH – 05 April 2026